2.1 Pengertian Individu, Keluarga dan Masyarakat
2.1.1
Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya
tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan
hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi,
1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak
dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia
perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat
sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek
psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu
aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku
menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan
ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu
masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil
jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan
keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah
kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang
prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak
semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada
kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan
khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya
individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu
merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2.1.2
Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau
seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak
terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang
yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya
sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga
“kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah
lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu.
Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
keluarga adalah :
·
Unit
terkecil dari masyarakat
·
Terdiri atas 2 orang atau lebih
·
Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
·
Hidup dalam satu rumah tangga
·
Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
·
Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
·
Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
·
Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah
sebagai berikut :
a. Peranan Ayah :
Ayah sebagai suami dari istri dan
anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi
rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya.
b. Peranan Ibu :
Sebagai istri dan ibu dari
anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok
dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya,
disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya.
c. Peran Anak :
Anak-anak melaksanakan peranan
psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai
berikut :
·
Fungsi
Pendidikan.
Dalam hal ini tugas keluarga adalah
mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan
anak bila kelak dewasa.
·
Fungsi
Sosialisasi anak.
Tugas keluarga dalam menjalankan
fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota
masyarakat yang baik.
·
Fungsi
Perlindungan.
Tugas keluarga dalam hal ini adalah
melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
·
Fungsi
Perasaan.
Tugas keluarga dalam hal ini adalah
menjaga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang
lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga.
Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
·
Fungsi
Religius.
Tugas keluarga dalam fungsi ini
adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam
kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa
ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah
di dunia ini.
·
Fungsi
Ekonomis.
Tugas kepala keluarga dalam hal ini
adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga
yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur
penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan
keluarga.
·
Fungsi
Rekreatif.
Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi
ini tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana
menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan
di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dsb.
·
Fungsi
Biologis.
Tugas keluarga yang utama dalam hal
ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus. Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
2.1.3
Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata
socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang
berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini
karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia
sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb
manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola
interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat
dari beberapa ahli sosiologi :
·
Menurut
Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan
kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya
ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
·
Menurut
Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan
organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara
kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
·
Menurut
Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi
yang merupakan anggotanya.
·
Menurut
Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Jadi dapat disimpulkan bahwa masyarakat adalah :
·
Kumpulan
sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan
bersama
·
Kesatuan
sosial yang mempunyai hubungan erat
·
Kumpulan
individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup
lama.
Dalam lingkungan Masyarakat maju , dapat dibedakan sebagai
kelompok masyarakat non industry dan masyarakat industry.
1) Masyarakat Non Industry
Secara garis besar , kelompok
nasional atau organisasi kemasyarakatan non industry dapat digolongkan menjadi
dua golongan , yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder.
a) Kelompok Primer
Dalam kelompok primer , interaksi
terjalin lebih intensif, lebih erat, dan lebih akrab. Kelompok ini disebut
kelompok ‘face to face group’ , sebab para anggota kelompok sering berdialog ,
bertatap muka, karena saling mengenal lebih dekat dan akrab. Sifat interaksi
kelompok ini bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Contoh
kelompok ini , seperti keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar, kelompok agama,
dan lain sebagainya.
b) Kelompok Sekunder
Kelompok ini terpaut saling berhubungan secara tak langsung,
formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Sifat interaksi diatur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional dan objektif.
2) Masyarakat Industry
Durkheim
mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dalam taraf perkembangannya. Contoh dari masyarakat ini
adalah tukang roti, tukang sepatu,
tukang las, ahli mesin, ahli listrik, dan lain-lain.
2.2 Hak dan Kewajiban Individu dalam
Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki
oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau
dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak
dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan
oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang
dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut,
adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini.
Ada dua bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki
oleh individu :
1. Hak asasi yang bersifat natural,
seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan.
Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu
yang panjang
2. Hak asasi yang bersifat umum, yaitu
hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu
dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi
golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial,
kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah
melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak
masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus
menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya
juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
2.3 HUBUNGAN INDIVIDU, KELUARGA DAN
MASYARAKAT
Individu barulah dikatakan sebagai individu apabila pada
perilakunya yang khas dirinya itu diproyeksikan pada suatu lingkungan sosial
yang disebut masyarakat. Satuan-satuan lingkungan sosial yang mengelilingi
individu terdiri dari keluarga, lembaga, komunitas dan masyarakat.
2.3.1
Hubungan individu dengan keluarga
Individu memiliki hubungan yang erat dengan keluarga, yaitu
dengan ayah, ibu, kakek, nenek, paman, bibi, kakak, dan adik. Hubungan ini
dapat dilandasi oleh nilai, norma dan aturan yang melekat pada keluarga yang
bersangkutan.
Dengan adanya hubungan keluarga ini, individu pada akhirnya
memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya dalam keluarga.
2.3.2 Hubungan individu dengan
lembaga
Lembaga diartikan sebagai sekumpulan norma yang secara
terus-menerus dilakukan oleh manusia karena norma-norma itu memberikan
keuntungan bagi mereka.
Individu memiliki hubungan yang saling mempengaruhi dengan
lembaga yang ada disekelilingnya.
Lingkungan pekerjaan dapat membentuk individu dalam
membentuk kepribadian. Keindividuan dalam lingkungan pekerjaan dapat berperan
sebagai direktur, ketua dan sebagainya. Jika individu bekerja, ia akan
dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya.
2.3.3 Hubungan individu dengan
komunitas
Komunitas dapat diartikan sebagai satuan kebersamaan hidup
sejumlah orang banyak yang memiliki teritorial terbatas, memiliki kesamaan
terhadap menyukai sesuatu hal dan keorganisasian tata kehidupan bersama.
Komunitas mencakup individu, keluarga dan lembaga yang
saling berhubungan secara independen.
2.3.4
Hubungan individu dengan masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat terletak dalam sikap
saling menjungjung hak dan kewajiban manusia sebagai individu dan manusia
sebagai makhluk sosial. Mana yang menjadi hak individu dan hak masyarakat
hendaknya diketahui dengan mendahulukan hak masyarakat daripada hak individu.
Gotong royong adalah hak masyarakat, sedangkan rekreasi dengan keluarga,
hiburan, shopping adalah hak individu yang semestinya lebih mengutamakan hak
masyarakat.